Disdukcapil Barito Kuala Gelar Fasilitasi SKPWNI Tanpa Cabut Berkas ke Daerah Asal
- Jun 24, 2026
- AHYAR GUNAWAN
Berangas Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala mengadakan kegiatan fasilitasi pembuatan SKPWNI (Pindah/Datang) tanpa harus mencabut berkas dari daerah asal. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi warga yang saat ini masih belum memiliki alamat resmi di Barito Kuala.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 di Kantor Desa Berangas Timur. Fasilitasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempermudah proses administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang yang sudah menetap di Barito Kuala, namun belum mengurus perubahan domisili.
Kepala Disdukcapil Barito Kuala menyatakan bahwa program ini memberikan kemudahan bagi warga karena tidak perlu lagi bolak-balik ke daerah asal untuk mencabut berkas. Dengan adanya fasilitasi ini, warga dapat langsung mendapatkan dokumen kependudukan sesuai domisili barunya di Barito Kuala.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap warga yang tinggal di Barito Kuala dapat memiliki administrasi kependudukan yang lengkap dan legal, sehingga berbagai pelayanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Berangas Timur dan sekitarnya. Banyak warga yang mengikuti proses pendaftaran dan pengurusan SKPWNI dengan tertib.
Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai desa lainnya di Kabupaten Barito Kuala, sehingga target peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah ini dapat tercapai dengan optimal.